Anda berada di sini: Beranda  »  Berita  »   Tender

Detail Tender


Pengadaan Obat dan BMHP Buffer Stock Pusat TA. 2025

Kode Tender 10097490000
Nama Tender Pengadaan Obat dan BMHP Buffer Stock Pusat TA. 2025
Rencana Umum Pengadaan
Kode RUPNama PaketSumber Dana
61605481 Pengadaan Obat dan BMHP Buffer Stock Pusat TA. 2025 APBN
Uraian Singkat Pekerjaan  V2 Uraian Singkat Pengadaan Obat dan BMHP Buffer Stock Pusat 2025.pdf
Tanggal Pembuatan 10 November 2025
Tahap Tender Saat Ini Pengumuman Pascakualifikasi [...]
K/L/PD/Instansi Lainnya Kementerian Kesehatan
Satuan Kerja SEKRETARIAT DIREKTORAT JENDERAL FARMASI DAN ALAT KESEHATAN
Jenis Pengadaan Pengadaan Barang
Metode Pengadaan Tender - Pascakualifikasi Satu File - Harga Terendah Sistem Gugur
Tahun Anggaran APBN 2025    
Nilai Pagu Paket Rp. 31.789.211.000,00 Nilai HPS Paket Rp. 28.370.132.489,45
Jenis Kontrak Lumsum
Lokasi Pekerjaan
  • Kementerian Kesehatan RI - Jakarta Selatan (Kota)
Kualifikasi Usaha Non Kecil
Syarat Kualifikasi Persyaratan Kualifikasi Administrasi/Legalitas
Memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan untuk menjalankan kegiatan/usaha.
Jenis Izin Bidang Usaha/Sub Bidang Usaha/Klasifikasi/Sub Klasifikasi
Ijin PBF Izin Pedagang Besar Farmasi atau Sertifikat Distribusi Farmasi yang masih berlaku
Sertifkat CDOB Sertifikat Cara Distribusi Obat yang Baik CDOB
Ijin DAK Izin Distribusi Alat Kesehatan atau Sertifikat Distribusi Alat Kesehatan yang masih berlaku
Sertifikat CDAKB Sertifikat Cara Distribusi Alat Kesehatan yang BAik CDAKB
KBLI 46441 Perdagangan Besar Obat Farmasi untuk Manusia
KBLI 46691 Perdagangan Besar Alat Laboratorium, Alat Farmasi dan Alat Kedokteran Untuk Manusia
Mempunyai status valid keterangan Wajib Pajak berdasarkan hasil Konfirmasi Status Wajib Pajak.
Mempunyai atau menguasai tempat usaha/kantor dengan alamat yang benar, tetap dan jelas berupa milik sendiri atau sewa
Secara hukum mempunyai kapasitas untuk mengikatkan diri pada Kontrak yang dibuktikan dengan:
a) Akta Pendirian Perusahaan dan/atau perubahannya;
b) Surat Kuasa (apabila dikuasakan);
c) Bukti bahwa yang diberikan kuasa merupakan pegawai tetap (apabila dikuasakan); dan
d) Kartu Tanda Penduduk.
Menyetujui Pernyataan Pakta Integritas
Menyetujui Surat Pernyataan Peserta
Dalam hal Peserta akan melakukan konsorsium/kerja sama operasi/kemitraan/bentuk kerjasama lain harus mempunyai perjanjian konsorsium/kerja sama operasi/kemitraan/bentuk kerjasama lain
Kerja sama operasi dapat dilaksanakan dengan ketentuan:
1) Memiliki Kualifikasi Usaha Non Kecil dengan Kualifikasi Usaha Non Kecil;
2) Memiliki Kualifikasi Usaha Non Kecil dengan Kualifikasi Usaha Kecill;
3) Memiliki Kualifikasi Usaha Non Kecil dengan Koperasi;
4) Memiliki Kualifikasi Usaha Kecil dengan Kualifikasi Usaha Kecil;
5) Memiliki Kualifikasi Usaha Kecil dengan Koperasi; dan/atau
6) Koperasi dengan Koperasi.
Kerja sama operasi dapat dilakukan dengan batasan jumlah anggota dalam 1 (satu) kerja sama operasi:
1) untuk Barang, Jasa Lainnya, dan Jasa Konsultansi Non Konstruksi yang bersifat tidak kompleks dibatasi paling banyak 3 (tiga) perusahaan; dan
2) untuk Barang, Jasa Lainnya, dan Jasa Konsultansi Non Konstruksi yang bersifat kompleks dibatasi paling banyak 5 (lima) perusahaan.
Persyaratan Kualifikasi Teknis
Memiliki Pengalaman Pekerjaan:
a) Penyediaan barang pada divisi (Lihat Tabel) yang sama paling kurang 1 pekerjaan dalam kurun waktu 1 (satu) tahun terakhir baik di lingkungan pemerintah maupun swasta, termasuk pengalaman subkontrak;
b) Penyediaan barang sekurang-kurangnya dalam kelompok/grup (Lihat Tabel) yang sama paling kurang 1 pekerjaan dalam kurun waktu 3 (tiga) tahun terakhir baik di lingkungan pemerintah maupun swasta, termasuk pengalaman subkontrak;
c) Untuk usaha nonkecil memiliki nilai pekerjaan sejenis tertinggi dalam kurun waktu 10 (sepuluh) tahun terakhir sebesar paling kurang sama dengan 50% (lima puluh persen) nilai HPS/Pagu Anggaran dan
d) Untuk usaha kecil/koperasi yang mengikuti paket pengadaan untuk usaha nonkecil, memiliki nilai pekerjaan sejenis tertinggi dalam kurun waktu 10 (sepuluh) tahun terakhir sebesar paling kurang sama dengan 50% (lima puluh persen) nilai HPS/Pagu Anggaran.
Tabel Data KBKI
DivisiKelompokDeskripsiTahun
61 612 Jasa perdagangan besar atas dasar balas jasa atau kontrak KBKI 2015
Peserta Tender 7 peserta

LOGO INKINDO
LOGO APKLINDO
LOGO ASPEKTI
LOGO ARDIN
LOGO PPJI
Logo 7
Logo 10
LOGO APJI
Logo 13
Logo 1
ISO 9001:2015