Perahu/Kapal Penangkapan Ikan untuk perairan laut berukuran lebih kecil dari 5 GT beserta mesin, ala
Perahu/Kapal Penangkapan Ikan untuk perairan laut berukuran lebih kecil dari 5 GT beserta mesin, alat penangkapan ikan dan sarana pendukung kegiatan penangkapan ikan (DAK)